Tobelo, Haliyora
Komisi Pemiliham Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada Halut 2020.
Penetepan itu melalui rapat pleno penyampaian daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jum’at (16/10/2020)
Kepada Haliyora, Ketua KPU Halut Muhammad Rizal menjelaskan, KPU Halut telah menetapkan DPT pada pilkada Halut 2020 sebanyak 126.610 pemilih yang tersebar di 17 kecamatan, 196 desa,dan 421 TPS.
Katanya, DPT pada pilkada Halut tahun 2020 berkurang dibandingkan DPT pada Pemilu 2019 yang jumlahnya 135.609 pemilih.”Selisihnya lumayan banyak, yaitu 8 ribu lebih,”ungkapnya. (Fik-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!