Ternate, Haliyora
Komisi III DPRD Kota Ternate menggelar rapat internal membahas agenda Ranperda Kebudayaan dan Literasi di ruang eksekutif DPRD, Selasa (09/02/2021).
Ketua Bapemperda, Junaidi A. Baharuddin ketika diwawancarai menyampaikan bahwa dua ranperda inisiatif Komisi III yakni Kebudayaan dan Literasi menjadi hal yang sangat strategis untuk dimaksimalkan.
Kata Junaidi, untuk perda kebudayaan, Komisi III fokus mengangkat dan melestarikan nilai-nilai budaya dan sejarah lokal, seperti penggunaan bahasa daerah di setiap sekolah dasar pada tingkat tertentu, kurikulum lokal diajarkan menggunakan bahasa daerah. Hal penting lain menjadi fokus adalah pelestarian sastra dan budaya Kota Ternate.
“kami akan mengawal proses penyusunan naskah akademisnya, supaya memenuhi apa yang menjadi harapan dan sasaran komisi III sebagai pihak yang menginisiasi,” ujarnya.
Sementara untuk perda literasi, sambung Junaidi, mengarah pada upaya meningkatkan semangat masyarakat, di samping itu juga mengatur tanggung jawab pemerintah daerah.
“Itu yang menjadi pokok dalam pembahasan komisi III tadi, sehingga dua perda tersebut diimplementasikan sesuai dengan kondisi yang ada di masyarakat kota saat ini,” terangnya.
Untuk menyusun ranperda ini, kita akan libatkan semua pemangku kepentingan terutama tokoh sejarah dan budaya.
“Kami meminta masukan dan pemikiran mereka terkait dengan apa yang nanti diatur dalam materi muatan perda, karena kota Ternate punya kekayaan budaya sangat besar, tapi tahapan tersebut setelah proses penyusunan naskah akademisnya berjalan, jadi harus diatur dan menjadi perhatian kita semua,” tutupnya. (Ichal-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!