Disisi lain, Komisi IV juga telah mendapatkan laporan bahwa berkaitan dengan dokumen DAK telah disiapkan tinggal menunggu hasil review dari Inspektorat.
“Dari sisi dokumen sudah clear tinggal menunggu hasil review Inspektorat. Jadi hasil review selesai baru hari jumat dokumen tersebut di input, kami tidak mau tahu prinsipnya DAK Rp 179 miliar itu segera jalan hanya itu harapan kami. Begitu juga kami sarankan agar PPK swakelola DAK harus ditambah,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!