Sofifi, Maluku Utara- Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara kembali mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut, agar secepatnya menyelesaikan dokumen perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) jangan sampai alokasi anggaran tersebut hilang begitu saja. Ini mengingat dana tersebut sangat penting untuk kebutuhan pendidikan di Maluku Utara.
“Kami DPRD mendesak kepada Dikbud agar secepatnya menyelesaikan seluruh dokumen tersebut agar dana sebesar Rp 179 miliar segera cair dan masuk ke rekening daerah,” kata Jasmin Rainu, Anggota Komisi IV DPRD usai melakukan rapat dengar pendapat dengan Dikbud dan Plh Sekda, Rabu (17/7/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!