Kasus Korupsi TJM dan 14 MCK, 2 Pejabat di Taliabu Mangkir dari Panggilan Jaksa

“Kami sudah layangkan surat panggilan pertama tapi kemudian tidak hadir dan tanpa ada penjelasan apapun kepada penyidik. Kami juga sudah layangkan surat panggilan kedua,” ungkap Kasi Intel Kejari Pulau Taliabu, Nazamuddin, Senin (15/7/2024).

Kata Nazamuddin, jika pada panggilan kedua tidak hadir maka pihaknya  akan melayangkan lagi surat panggilan ketiga. “ Apabila panggilan ketiga tidak hadir maka akan diupayakan jemput paksa, dan jika itu terjadi maka kami bisa sangkakan dengan pasal sengaja menghalang-halangi, karena dianggap tidak kooperatif,” tegasnya.

BACA JUGA  Oknum Tertentu Diduga 'Cicipi' Dana Investasi Pemda Pulau Taliabu di Bank BPD

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan kedua kasus tersebut penyidik telah mengantongi sejumlah barang bukti dan keterangan dari beberapa pihak yang telah diperiksa.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah