“Dari dua kasus dugaan korupsi ini yang sangat berpotensi untuk dinaikan ke tahapan penyidikan yaitu kasus MCK Fiktif, karena dari 14 paket ini berdasar data SP2D sudah cair 100 persen sementara ada beberapa yang tidak dikerjakan sama sekali alias fiktif,” jelasnya
“Sementara untuk kasus anggaran penyertaan modal ini kami masih mencari referensi terkait mekanisme penggunaan anggaran itu, tapi dari hasil pemeriksaan kami telah menemukan penggunaan anggaran itu, dari tiga direksi perumda yang kami periksa itu mereka mengaku kalau anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan operasional. Jadi kami masih mencari referensinya dulu, tapi yang jelas kasus ini juga berpotensi untuk naik status ke tahap penyidikan,” sambungnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!