Kasus Korupsi TJM dan 14 MCK, 2 Pejabat di Taliabu Mangkir dari Panggilan Jaksa

Nazamuddin juga berharap agar dua pejabat tersebut kooperatif menghadiri panggilan jaksa. “Saya berharap kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif hadiri panggilan, jangan membangkan seperti itu,” tandasnya.

Diketahui, dari kedua kasus dugaan korupsi tersebut penyidik Kejari Pulau Taliabu telah memeriksa 8 orang saksi. Untuk kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal Perumda dan kasus dugaan korupsi 14 MCK masing-masing sebanyak 4 orang. (RHM/Red)

BACA JUGA  Kasus Kepemilikan Ganja, Seorang ASN di Malut Ditangkap Polisi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah