Ternate, Maluku Utara- Polsek Ternate Utara mengamankan puluhan kantong minuman keras (Miras) jenis cap tikus di dua lokasi berbeda di Kota Ternate.
“Razia dilakukan anggota unit Resmob Polsek Ternate di belakang gedung Prima Foto di Kelurahan Santiong Ternate Tengah,” ungkap Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyudin, Sabtu (01/6/2024).
Di tempat itu kata Wahyudin, razia yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polsek Ternate Utara, Bripka Rustam sekitar pukul 12.00 Wit, Sabtu malam tadi menemukan puluhan kantong cap tikus, namun dalam penyisiran tersebut pemilik miras berhasil melarikan diri.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!