Casis Bintara Polda Malut Digugurkan 2 Jam Sebelum Pengumuman, Kuasa Hukum Duga Ada yang Ganjal

“Ramadhan H. Haerudhin ini sudah mengikuti proses panjang dalam tahapan seleksi. Namun sekitar pukul 13.00 Wit siang pada Sabtu (6/07) kemarin digugurkan oleh Panitia seleksi,” kata Bahtiar Husni saat konferensi pers, Minggu (7/6/2024).

Menurut Bahtiar, mesti setiap proses pada tahap seleksi itu, ketika tidak lulus maka langsung diskualifikasi, namun anehnya dua jam sebelum pengumuman pantukhir, Ramadhan dihubungi secara lisan oleh panitia bahwa dirinya tak lulus di tahap Antropometri atau kesehatan jasmani dengan alasan ada surat dari pusat. Padahal semua tahapan mulai dari pemberkasan awal, kesehatan pertama, psikotes sampai di tahap tes akademik, Ramadhan dinyatakan lulus. 

BACA JUGA  Ketua DPRD Maluku Utara Tanggapi Isu Pejabat Pemprov Undur Diri

“Alhamdulillah dari perangkingan 21 orang tersisa, saudara Ramadhan memperoleh rangking ke satu. Setelah itu masuk ke tahap kesehatan kedua, psikotes dan dinyatakan lulus, begitu juga tahap ritme akhir, supervisi tim dari pusat masih dinyatakan lulus,” sebutnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah