Casis Bintara Polda Malut Digugurkan 2 Jam Sebelum Pengumuman, Kuasa Hukum Duga Ada yang Ganjal

Ternate, Maluku Utara- Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku Utara dinilai tak profesional dalam melaksanakan proses seleksi Calon Siswa (Casis) bintara Polri gelombang II tahun 2024.

Pasalnya, seorang Casis Bintara bakomsus kehumasan/TI, diketahui bernama Ramadhan H. Hairudhin dengan nomor Casis 06/3537/005 ini diduga digugurkan oleh Panda Polda Malut. 

M. Bhatiar Husni selaku Kuasa Hukum Casis Ramadhan H. Hairudhin mengatakan, kliennya sudah melewati tahapan panjang dalam proses penerimaan Casis bintara Bakomsus Kehumasan/TI di Polda Maluku Utara. 

BACA JUGA  Oknum Pejabat di Dikbud Morotai Diduga 'Sunat' Tunjangan Guru Terpencil
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah