Oknum Pejabat di Dikbud Morotai Diduga ‘Sunat’ Tunjangan Guru Terpencil

Daruba, Maluku Utara- Oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pulau Morotai, diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke guru khususnya daerah terpencil.

Modus yang digunakan oknum tersebut yaitu dengan memotong tunjangan guru-guru terpencil di daerah tersebut.

Praktik pungli ini diungkap salah satut pengurus PGRI Pulau Morotai, Jacklyn Anindya Syah kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).

BACA JUGA  Mahasiswa UGM KKN di Morotai, Wabup : Sebuah Kehormatan

Jacklyn membeberkan, dugaan praktik pungli yang dilakukan oknum tersebut sudah sejak lama.

“Kasus ini sudah cukup lama dan nominal uang yang di potong itu mencapai Rp 2-3 juta,” kata Jacklyn.

Kasus ini mencuat ketika sejumlah guru di SMP Negeri Unggulan 7 Desa Momujiu di Morotai Selatan mengeluhkan praktik pungli itu.

“Saya sering dapat keluhan dari guru-guru di sana soal ini, bayangkan kalau setiap guru di daerah terpencil menyetor uang sebesar itu, berapa banyak keuntungan yang di raih oleh oknum itu,” bebernya.

BACA JUGA  Pj Bupati Morotai Kukuhkan Hairil Hi. Hukum Sebagai Kadis PUPR 

Kata Jacklyn, tunjangan guru terpencil ini dicairkan 4 kali dalam setahun yakni di bulan Maret, Juni, September dan Desember.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah