Daruba, Maluku Utara- Oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pulau Morotai, diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke guru khususnya daerah terpencil.
Modus yang digunakan oknum tersebut yaitu dengan memotong tunjangan guru-guru terpencil di daerah tersebut.
Praktik pungli ini diungkap salah satut pengurus PGRI Pulau Morotai, Jacklyn Anindya Syah kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Jacklyn membeberkan, dugaan praktik pungli yang dilakukan oknum tersebut sudah sejak lama.
“Kasus ini sudah cukup lama dan nominal uang yang di potong itu mencapai Rp 2-3 juta,” kata Jacklyn.
Kasus ini mencuat ketika sejumlah guru di SMP Negeri Unggulan 7 Desa Momujiu di Morotai Selatan mengeluhkan praktik pungli itu.
“Saya sering dapat keluhan dari guru-guru di sana soal ini, bayangkan kalau setiap guru di daerah terpencil menyetor uang sebesar itu, berapa banyak keuntungan yang di raih oleh oknum itu,” bebernya.
Kata Jacklyn, tunjangan guru terpencil ini dicairkan 4 kali dalam setahun yakni di bulan Maret, Juni, September dan Desember.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!