Untuk jumlah guru terpencil di Morotai yaitu sebanyak 60 orang. Saat pencairan, oknum tersebut memungut dana per guru dengan kisaran Rp 2 sampai Rp 3 juta per orang.
“Setelah ketahuan barulah dia meminta para guru untuk membuat surat pernyataan semacam tanda terima,” sebutnya.
Jacklyn mengaku dirinya tidak masuk dalam daftar penerima tunjangan guru terpencil. Dia hanya dimintai untuk menyuarakan keluhan para guru ini.
“Saya sendiri sudah pernah membuat aduan ini ke Dinas Pendidikan sejak seminggu lalu. Namun, belum ada informasi balik dari Dikbud Morotai,” pungkasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!