Pemda Pulau Taliabu Anggarkan Rp 59,9 Miliar Bangun Jalan di Titik Ini

Bobong, Maluku Utara- Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, menganggarkan Rp 59,9 miliar untuk pembangunan 7 (tujuh) ruas jalan di daerah itu. 

Dana tersebut terdiri bersumber dari Dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 34,1 miliar dan dana alokasi umum (DAU) senilai Rp 25,8 miliar tahun 2024.

BACA JUGA  Proyek Rumah ASN lll, Ini Penjelasan Sekprov Malut

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Sudarman, yang diwawancarai wartawan mengatakan, tujuh paket proyek pekerjaan ruas jalan tersebut sudah selesai dilelang melalui LPSE dan telah berkontrak dan bahkan sudah MC O.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah