Halteng, Maluku Utara- Meningkatnya jumlah pencari kerja (Pencaker) di Halmahera Tengah, membuat Polres setempat ekstra bekerja keras untuk melayani masyarakat terutama dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau disingkat SKCK.
Kasi Humas Polres Halmahera Tengah, Ipda Ramli Soleman kepada wartawan mengatakan, pelayanan pembuatan SKCK tidak menunggu lama karena dalam satu hari sudah bisa mencetaknya.
“Jadi pelayanan, kita di Polres Halmahera Tengah untuk pembuatan SKCK sudah bisa satu hari langsung ambil, tidak seperti tahun sebelumnya harus menunggu satu dua hari,” kata Ramli, Kamis (27/6/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!