Kepsek SMAN 1 Halmahera Tengah Terancam Dicopot

Sofifi, Maluku Utara- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara Imran Yakub menegaskan bakal memanggil Kepala Sekola SMA Negeri 1 Kabupaten Halmahera Tengah terkait dugaan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp 500 ribu yang dibebankan kepada para siswa baru

Menurut Imran, jika dugaan pungli tersebut benar maka patut disayangkan karena sekolah bukan sebuah perusahaan tapi sekolah merupakan tempat para pelajar menimba ilmu. 

BACA JUGA  PMII Halut Bongkar Dugaan Pungli di SMP Negeri 6 Kakara, Disdik Janji Panggil Eks Kepsek

“Jika kasus ini terbukti, kepala sekolah tersebut akan saya berhentikan, saya sudah menyurat kepada yang bersangkutan untuk meminta penjelasan,” tegas Imran Yakub, di halaman kantor Dikbud Malut di Sofifi, Kamis (27/6/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah