Kepsek SMAN 1 Halmahera Tengah Terancam Dicopot

“Siber pungli Dikbud sudah kita bentuk, selanjutnya kita turun di setiap sekolah jika terbukti dan membawa nama dinas yang bersangkutan akan kita berikan sanksi tegas,” tegasnya lagi. 

“Karena ini perintah KPK tapi sejauh ini siber pungli yang kita bentuk belum turun ke sekolah karena baru terbentuk. Dan total BOS kita sebesar Rp 300 miliar lebih, yang diperuntukan untuk sekolah SD SMP dan SMA/SMK di Maluku Utara, makanya sekolah harus membuat perencanaan sekolah sehingga yang namanya pungli itu itu tidak lagi ada,” tutupnya. (RS/Red)

BACA JUGA  Plh Sekda Maluku Utara : Kadikbud Segera Panggil Kepsek SMA 1 Halteng 

Baca Juga Berita Terkait :

https://dev.haliyora.id/2024/06/26/ombudsman-minta-dikbud-maluku-utara-evaluasi-kepsek-sman-1-halteng/
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah