Kata dia, citra buruk yang dipertontonkan pihak sekolah dan pemerintah daerah dalam mengurus pendidikan di Maluku Utara adalah sebuah aib. Jika dibiarkan maka sudah tentu menjamur di kalangan sekolah.
Disatu sisi, dugaan praktek pungli yang terjadi SMAN 1 Halteng, kata dia, juga karena kesalahan pemerintah daerah dalam Hal ini Dinas Pendidikan Maluku Utara yang kurang jelih melihat kebutuhan sekolah yang masih kekurangan fasilitas. “Jika itu yang terjadi maka yang gagal adalah Dikbud Malut karena tidak mampu mengontrol setiap kebutuhan sekolah yang ada Maluku Utara, tugas dinas melihat setiap kekurangan sekolah kalau sudah begini siapa yang salah?, ya dinas yang salah dan gagal,” tandasnya.
Akademisi Universitas Khairun Dr Muamil Sunan mengatakan, pembiayaan fasilitas sekolah tidak bisa dibebankan kepada siswa. Anggaran pendidikan sudah tersedia, sehingga kebutuhan sekolah harusnya disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.
Menurut Muamil, Dikbud Malut mestinya bertanggung jawab terhadap fasilitas sekolah sehingga pihak sekolah hanya fokus pada tugasnya saja.
“Iya, ini kelalaian dinas apalagi pihak dinas diberi tanggung jawab dan kewenangan dalam masalah pendidikan, maka jangan salahkan kalau pihak sekolah buat kebijakan yang salah,” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!