Terkait nama Sekwan Abubakar Abdullah masuk dalam daftar usulan tersebut, menurut Kuntu, Abubakar Abdullah baginya sangat layak jika betul-betul masuk dalam skema pengusulan tersebut. Karena Abubakar sejauh ini tak tersandung kasus hukum apapun dibandingkan dengan tiga orang yang diusulkan itu. “Jadi Sekwan layak jabat Plt Sekda karena bersih dari kasus hukum, jika tiga nama kembali diusulkan saya harap semua harus bersih dari masalah hukum, agar mereka dapat memperbaiki masalah yang ada di daerah ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Maluku Utara beberapa waktu yang lalu telah mengusulkan tiga nama calon Plt Sekda Malut ke Mendagri. Adapun tiga nama ini yaitu, Nirwan MT Ali, Kepala Inspektorat, kemudian Ahmad Purbaya, Kepala BPKAD dan Kadri La Itje, Asisten Gubernur. Kadri diketahui saat ini juga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda pasca Samsuddin A. Kadir ditunjuk sebagai Pj Gubernur. Ketiga nama pejabat eselon II yang diusulkan itu saat ini menjadi terperiksa dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur, perizinan, dan lelang jabatan yang menyeret mantan Gubernur AGK. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!