Ketua DPRD Malut : Plt Sekda Harus Bersih dari Masalah Hukum

Sofifi, Maluku Utara- Kabar Kemendagri menolak tiga nama calon Plt Sekda yang diusulkan Pj Gubernur sampai juga ke telinga DPRD Maluku Utara.

Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud mengatakan, jika kabar tersebut benar adanya maka Pj Gubernur segera mengambil langkah cepat sehingga jabatan Sekda tak boleh kosong.

“Jika benar bahwa tiga orang yang diusulkan oleh Pj Gubernur itu ditolak oleh Mendagri sudah tentu gubernur harus segera mengambil langkah melakukan pengusulan kembali, agar jabatan ini segera terisi, jangan berlama-lama,” kata Kuntu Daud, saat dihubungi Haliyora.id via telepon, Selasa (11/6/2024).

BACA JUGA  Beber Siapa Bakal Pj Gubernur Malut, Wagub : Pemprov Jangan Berharap Usulan Lolos
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah