“Tiga pimpinan OPD itu ditolak oleh Mendagri karena diduga terlibat kasus yang menyeret mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, dan saat ini juga masih sebagai terperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK,” kata sumber terpercaya media, Senin (10/6/2024).
Menurut sumber, lantaran tiga nama yang diusulkan itu ditolak Mendagri, maka Pj Gubernur kembali mendorong lagi satu nama pejabat eselon II sebagai alternatif untuk menjabat Plt Sekda. Meski begitu, sumber enggan membocorkan nama pejabat yang dimaksud. Namun kabar yang beredar, nama Sekretaris DPRD Maluku Utara Abubakar Abdullah disebutkan merupakan pejabat yang dimaksud.
“Jadi ada satu nama yang sementara ini diproses karena ketiga nama tersebut tidak lolos,” katanya.
Juru bicara kantor Gubernur Maluku Utara Rakhwan K. Suamba yang dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini Pj Gubernur belum mengusulkan tiga nama tersebut. “Dalam waktu dekat ini segera diusulkan oleh pj Gubernur, hanya saja sampai saat ini pengusulan terkait nama-nama itu belum ada,” singkat Rahwan melalui WhatsApp.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!