Sementara itu, Plh Sekda Maluku Utara Kadri La Itje, pada saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, urusan siapa yang menduduki jabatan Plt Sekda adalah wewenangnya Pj Gubernur.
“Itu kewenangan gubernur, bukan kewenangan saya, dan sampai saat ini informasi terkait Plt sekda saya belum mendapatkan informasi, masalah dimana juga saya tidak tahu,” singkat Kadri. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!