Sofifi, Maluku Utara- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kabarnya menolak usulan jabatan Pelaksana Tugas Plt Sekretaris Daerah (Sekda) yang diajukan Pj Gubernur Malut Samsudin A. Kadir, pada tanggal 22 Mei 2024.
Sebelumnya, ada tiga nama pejabat eselon II yang diusulkan oleh Pj Gubernur Maluku Utara sebagai Plt sekda ke Mendagri, yaitu Kepala Inspektorat Nirwan MT. Ali, Kaban BPKAD Ahmad Purbaya dan Asisten Gubernur Kadri La Itje.
Saat ini, untuk mengisi kekosongan Sekda, Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir menunjuk Pelaksana Harian (Plh) yaitu Kadri La Itje. Kadri merupakan Asisten Gubernur yang merangkap sebagai Plh Sekda pasca Samsuddin A. Kadir diangkat sebagai Pj Gubernur Maluku Utara.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!