Sanana, Haliyora
Pulau Pagama di Kabupaten Kepulauan Sula terancam tenggelam akibat abrasi. Pulau kecil itu kini semakin mengecil, bahkan jika air laut pasang, pulau itu seakan tenggelam. Kalau tidak segera diatasi maka tidak menutup kemungkinan pulau itu akan tenggelam dan hilang dari peta Kabupaten Kepulauan Sula.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula sendiri sejauh ini belum mengambil langkah penyelamatan pulau yang menjadi salah satu objek wisata itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Pemda Kepsul) untuk segera melakukan penyelamatan Pulau Pagama yang saat ini terancam hilang.
“Semua orang di Sula tau bahwa Pulau Pagama sebagai salah satu tempat wisata. Kini pulau itu terancam hilang. Kalau tidak segera dilakukan upaya penyelamatan oleh Pemda setempat maka akan hilang pulau itu. pemerintah daerah semestinya sudah berpikir menyelamatkan Pagama,” ujar anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara Safi Pauwah saat diwawancarai Haliyora di tempat Wisata Wakayoya, Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara. Selasa, (16/3/2021).
Mantan wakil bupati Kepsul itu juga berharap kepada DPRD Kepsul agar segera mengambil tindakan.
“DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, khususnya komisi yang membidangi masalah ini harus mendorong dan mendesak pemerintah daerah untuk secepatnya mengambil langkah menyelamatkan pulau itu. Nanti di Provinsi saya koordinasikan dengan dinas terkait. Ini harus bertindak cepat, kalau tidak pulau Pagama dipastikan akan hilang. Dan kalau hilang tentunya kita sangat rugi,” imbuhnya.
Ia menambahkan, bukan hanya pulau Pagama saja yang harus diselamatkan, tetapi pulau-pulau kecil lainya juga harus mendapat perhatian pemda dan DPRD setempat.
“Saya pikir, kondisi pulau Pagama ini tidak jauh beda dengan pulau-pulau kecil lainnya, makanya pemda dan DPRD Sula harus segera mengantisipasi untuk menyelamatkannya,” pungkas Safi. (AT-1)