Di Sidang Kasus Suap, Pj Gubernur Maluku Utara Akui Pernah Transfer Uang ke AGK

Ternate, Maluku Utara- Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara (Malut) Samsuddin A. Kadir mengakui pernah memberikan uang ke terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK). 

Pengakuan itu dibeberkan Samsuddin saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap eks Gubernur AGK yang di gelar di Pengadilan Tipikor Ternate, Rabu (5/6/2024). 

Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir mengakui memberikan uang ke AGK secara bertahap semenjak sebelum dirinya menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA  Kawasan Khusus Kota Sofifi Diatur PP, Rancang Rp 15 T di 3 Kecamatan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah