Kawasan Khusus Kota Sofifi Diatur PP, Rancang Rp 15 T di 3 Kecamatan

Sofifi, Haliyora

Tak lama lagi Kota Sofifi berubah status menjadi kawasan khusus. Pembahasan status ibu kota Provinsi Malut itu sudah selesai setelah pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan Rapat Kordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri beberapa waktu lalu. Ini disampaikan Kepala Bapeda Malut Salmin Janidi, Senin (31/05/2021).

Kepada Haliyora, Salmin menjelaskan Pemda Provinsi Malut sudah menyuplai data yang dibutuhkan Kemendagri. Ia juga mengatakan telah ada rumusan yang ditetapkan, sementara menunggu Mendagri menyampaikan laporan ke Presiden, selanjutnya Presiden akan melakukan rapat dengan kementrian terkait untuk mengambil keputusan.

“Jadi tinggal Mendagri menyampaikan laporan ke Presiden, dan selanjutnya Presiden akan melakukan rapat dengan kementrian terkait untuk mengambil keputusan,” jelasnya.

Katanya, kalau sudah ada keputusan presiden, maka anggaran yang dibutuhkan untuk kawasan khusus itu akan dicairkan.

“Anggaran yang kita usulkan sebesar  Rp 15 triliun lebih (15.848.097.000.000). Anggaran ini diperuntukan bagi percepatan pembangunan yang berada di tiga Kecamatan, yaitu Oba Utara, Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar),” ungkap Salmin.

BACA JUGA  Gubernur Sherly Tjoanda Berambisi Bangun Sekolah Rakyat Versi Pemprov Malut

Dijelaskan, ada tiga skenario dalam rancangan pembangunan kawasan khusus Sofifi  yaitu, skenario pembangunan minimal, moderat dan maksimal. Untuk usulan minimal usulan anggarannya sebesar Rp 3 triliun lebih (3.919.594.000.000), skenario moderat Rp 5 triliun lebih( 5.045.249.000.000), dan skenario pembangunan maksimal anggarannya sebesar Rp 15 triliun lebih.

“Tiga skenario inilah yang Pemrov usulkan, dan jika skenario pertama disetujui, maka Tahun 2022 pembangunan dimulai dengan jangka waktunya satu tahun, kalau skenario ke dua diiyakan, maka pembangunannya dimulai tahun 2022-2024. Tetapi jika skenario ke tiga diamini, maka pembangunan dimulai pada tahun 2022 dengan jangka waktu 10 tahun,” urai Salmin.

Salmin menambahkan, rancangan pembangunan infrastruktur  kawasan khusus Kota Sofifi sudah diajukan ke Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR.

“Rencana infrastruktur yang akan dibangun adalah sarana dan prasarana pendidikan, sarana dan prasarana kesehatan, rumah ASN, air minum dan air bersih, pasar modern, terminal dan angkutan darat terintegrasi di kawasan khusus, penerbangan, taman kota, sanitasi, markas damkar, jaringan telekomunikasi, pelabuhan bongkar muat, srtrta mitigasi kebencanaa,” sebutnya.

BACA JUGA  DPRD Provinsi Sambut Baik Tuntutan DOB Sofifi

Dikatakan, pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur pendukung lainnya diarahkan ke tiga kecamatan yakni, Oba Utara, Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), dan Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar),

Selain itu, lanjut Salmin, akan dibangun juga sarana dan prasarana olahraga, bandara lokal skala provinsi, dan destinasi pariwisata.

“Perlu saya sampaikan pula bahwa untuk merealisasikan pembangunan kawasan khusus  Sofifi perlu didukung dengan sebuah regulasi, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) yang sementara digodok oleh pemerintah pusat. Jadi kita masih menunggu PP itu. Insya Allah ditergetkan tuntas di bulan Juli. Kalu PP keluar bulan Juli 2021, maka pagu anggaran indikatif juga keluar. Contohnya, kalau pagu anggaran dari Kementria PU/PR sebesar Rp 30 Triliun, maka ada Rp 1 Triliun untuk Maluku Utara,” terang Salmin. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah