Halsel, Haliyora
Bahrain Kasuba telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Halsel. Ia digantikan bupati baru yakni Usman Sidik.
Bahrain tak mampu mempertahankan jabatannya untuk periode ke dua setelah gagal mengikuti pilkada serentak tahun 2020 kemarin.
Ponakan kandung Gubernur Maluku Utara KH. Abdil Gani Kasuba (AGK) tersebut telah pergi meninggalkan jabatan yang diemban selama lima tahun. Namun kepergiannya meninggalkan pekerjaan rumah buat penggantinya, Usman Sidik.
Pekerjaan rumah yang ditinggalkan Bahrain berupa hutang pemda yang mesti ditanggung Pemerintahan Usman-Ali Bassam.
Jumlah hutang Pemda juga tidak sedikit, tercatat sebesar Rp 150 miliar. Hutang itu berasal dari pinjaman Pemda Halsel ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI).
Keterangan utang pinjaman ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel Helmi Surya Botutihe saat diwawancarai Haliyora pada Kamis (27/5/2021) pekan lalu.
“Hutang Pemda ke PT Sarana Multi Insfrastruktur masih sebesar Rp 150 miliar. Itu dari pinjaman Pemda pada pemerintahan pak Bahrain dan pak Iswan kemarin,” terang Helmi.
Kini pengembalian pokok pinjaman beserta bunganya dibebankan kepada pemerintahan Usman Sidik-Ali Bassam.
Sementar, ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Halsel, Aswin Adam, terkait pinjaman tersebut, dirinya membenarkan pinjaman pemda ke PT. SMI itu sebesar Rp 150 miliar.
Aswin menjelaskan pinjaman tersebut mulai pada tahun 2019 dialokasikan untuk pembangunan pasar SCBD dan mall sebesar Rp 60 miliar, sisanya Rp 90 miliar dialokasikan untuk pembangunan jalan.
Aswin merinci, untuk biaya pembangunan pasar SCBD dan Mall sebesar Rp 60 miliar, pengembalian pokok dan bunganya sebesar Rp 70.714.347.691, sedangkan pinjaman sebesar Rp 90 miliar untuk pembangunan jalan, pengembalian pokok plus bunga sebesar Rp 105.974.045.102.
“Jadi total pengembalian pook plus bunga pinjaman sebesar Rp 176.688.392.794 terhitung mulai 2019-2023, dan pengembalian dilakukan pertahun sebesar Rp 40 miliar,” terang Aswin, Senin (31/05/2021). (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!