Sofifi, Maluku Utara- Hingga saat ini, tercatat progres pekerjaan pembangunan infrastruktur yang dikerjakan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sudah hampir selesai.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Daud Ismail yang dikonfirmasi haliyora.id menyampaikan, saat ini, progres pekerjaan pembangunan infrastruktur yang dikerjakan perusahaan tersebut sudah mencapai 80 persen. Bahkan sebagian pekerjaannya sudah mencapai 100 persen.
“Kita sudah mengajukan permintaan pencairan ke pihak PT. SMI, informasi yang kita dapat dari pihak PT. SMI sudah sampai pada devisi keuangan. Mudah-mudahan dokumen yang diminta oleh SMI sudah tidak ada masalah, sehingga proses pencairan segera dilakukan,” kata Daud Ismail, Rabu (3/8/2022).
Menurut Daud, ada beberapa proyek yang akan diperpanjang masa kontraknya sampai pada bulan November 2022, sementara sebagian lagi berakhir pada Agustus tahun ini.
“Jadi ada beberapa proyek yang diperpanjang sampai bulan November 2022, dan sebagian berakhir bulan Agustus,” beber Daud.
Daud juga menjelaskan mengenai pencairan anggaran, PT. SMI juga meminta kepada Pemprov dalam hal ini Dinas PUPR agar menyiapkan seluruh syarat-syarat pencairan, seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2021 dan dokumen APBD tahun anggaran 2022. Jika syarat yang dimintakan itu disiapkan, maka proses pencairan anggaran akan segera dilakukan.
“PT SMI juga meminta kepada kami harus menyiapkan syarat-syarat pencairan, harus ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2021, batang tubuh APBD 2022, jika itu ada maka proses pencairan akan segera dilakukan. Sedangkan pencairan ini ada tahap kedua, dan ada juga tahap ke tiga,” jelasnya.
Daud juga mengklaim bahwa Dinas PUPR Provinsi Malut tetap berupaya agar menyelesaikan proyek ini sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan oleh pihak SMI.
“Kita tetap berupaya agar menyelesaikan proyek ini sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan oleh pihak PT. SMI,” tutupnya. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!