Sanana, Maluku Utara- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara Musrifah Alhadar meminta kepala desa di Kabupaten Kepulauan Sula mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan perempuan di bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Hal ini sesuai dengan tujuan program peningkatan pemberdayaan perempuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) RI melalui kewirausahaan.
Musrifah Alhadar menuturkan, saat ini sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian KPP-PA dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk menggunakan Dana Desa (DD) sebesar 30 persen.
“Dana Desa 30 persen tersebut akan digunakan untuk kebutuhan perempuan di desa,” ujar Musrifah saat diwawancarai haliyora usai membuka acara bimbingan tekhnis rumah industri, Sabtu (2/6/2022).
Kata Musrifah, di Kabupaten Kepulauan sula, sudah dua Rumah Perempuan dan Peduli Anak di dua desa, yakni di Desa Kou, Kecamatan Mangole Timur dan Desa Wailau, Kecamatan Sanana.
Dijelaskan, Desa Rumah Perempuan dan Peduli Anak adalah desa yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya perempuan dan anak, terutama memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Selain itu, juga tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak serta kelompok rentan lansia, disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui dan lain-lain.
“Untuk mewujudkan kondisi tersebut butuh partisipasi dari berbagai pihak, termasuk penggunaan dana desa yang sudah disepakati pada tingkat kementrian melalui MoU,” imbuhnya.
Musrifah juga menyampaikan, DP3A Provinsi Maluku Utara pada acara Bimtek tersebut menyerahkan bantuan kepada enam kelompok pelaku UMKM di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Ada enam kelompok di enam desa yang hari ini kami berikan bantuan alat UMKM, yakni Desa Kou, Wailau, Pastina, Waitulia, Falahu, dan Mangon. Program ini merupakan Pokok Pikiran (Pokir) anggota Komisi IV DPRD Provinsi Malut Abdul Malik Silia dan Makmurdin Mus yang dititipkan ke Dinas P3A,” jelasnya.
Musfira berharap agar bantuan yang diberikan dapat digunakan dengan baik oleh masing-masing kelompok usaha.
“Kita akan tetap melakukan evaluasi. Kita sudah agendakan setahun dua kali evaluasi, kalau anggarannya lebih,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Paslal, Sodarno Kaufua, saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami tetap menindak lanjuti arahan pemerintah pusat namun kita sesuaikan dengan sikon. Untuk Desa Paslal sendiri tahun 2022 di APBDes belum ada, kalaupun nanti di tahun 2023 kita koordinasi dengan Dinas PMD itu bisa, maka kita akan masukkan,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Desa Johor , M. Ali Sauragi mengakui di tahun 2022 ini, dana desa khsususnya pos pemberdayaan perempuan untuk pengembangan UMKM belum tersedia. Namun begitu, ia berjanji akan mengalokasikan anggaran 30 persen pada kegiatan tersebut di tahun 2023 sesuai pos yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Kita sebagai perpanjangan tangan pemerintah mulai dari pusat hingga ke desa, kita harus berdasarkan dengan keputusan pemerintah. Tahun ini belum, kalau pasang pos anggaran UMKM harus rubah APBDes, soalnya kegiatan di tahun 2022 ini yang di prioritaskan ke BLT dan ketahanan pangan,” imbuhnya. (Sarif-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!