BI Temukan Uang tak Layak Edar di Maluku Utara Miliaran Rupiah

Ternate, Maluku Utara- Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara temukan uang tidak layak edar sebesar Rp 4,5 miliar di Maluku Utara. Uang tersebut dihimpun pada saat Ekspedisi Rupiah Berdaulat 25 April-1 Mei 2024 di wilayah terdepan, terluar, terpencil (3T) diantaranya Taliabu, Sanana, Obi, Bacan dan Batang Dua. 

Kepala Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, Sulaiman Sandiah mengatakan uang yang tidak layak edar ini akan dimusnahkan di kantor BI Maluku Utara. 

BACA JUGA  Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran, Pelni Ternate Siapkan 4 Kapal

“Uang yang tidak layak edar atau uang lusuh, robek atau terbakar ini akan dimusnahkan,” kata Sulaiman, Senin (03/6/2024). 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah