Soal Utang DBH, Pemda di Malut Bakal Gigit Jari

Menurut mantan Karo BPBJ ini, proses pembayaran utang DBH tidak sekaligus akan tetapi berjenjang dengan melihat ketersediaan anggaran di BPKAD. 

“DBH ini utang yang menjadi prioritas akan tetapi kita harus melihat ketersediaan anggaran, dan proses pembayaran tidak sekaligus harus melihat ketersediaan dana, ” pungkasnya.

Sekedar informasi, nilai utang DBH Pemprov Malut ke 10 Kabupaten/Kota yang dilaporkan kurang lebih sebesar Rp 400 miliar lebih, namun sampai saat ini belum juga dibayarkan. (RS/Red)

BACA JUGA  Batas Pekan Ini, OPD Pengelola DAK di Pemprov Malut Segera Lakukan Ini
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah