Kadis Pendidikan Malut Minta KPK Usut Proyek LPT Senilai Rp 50 Miliar

Sofifi, Maluku Utara- Tersangka kasus dugaan suap mantan Gubernur Malut yang juga Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara Imran Yakub menegaskan, tidak akan melanjutkan pekerjaan proyek Laboratorium Pendidikan Terpadu (LPT) yang dibangun pada tahun 2023 lalu dengan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD. 

Ketiga laboratorium tersebut berada di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Halmahera Utara (Halut), dan Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dengan total anggaran sebesar Rp 50 miliar. 

BACA JUGA  Buka MTQ, Bupati Halsel Instruksi Camat Sukseskan Program Rumah Qur'an

“Jadi saya tidak akan melanjutkan proyek LPT tersebut,” tegas Imran, di halaman kantor Gubernur, Senin (27/5/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah