Sofifi, Maluku Utara- Tersangka kasus dugaan suap mantan Gubernur Malut yang juga Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara Imran Yakub menegaskan, tidak akan melanjutkan pekerjaan proyek Laboratorium Pendidikan Terpadu (LPT) yang dibangun pada tahun 2023 lalu dengan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD.
Ketiga laboratorium tersebut berada di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Halmahera Utara (Halut), dan Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dengan total anggaran sebesar Rp 50 miliar.
“Jadi saya tidak akan melanjutkan proyek LPT tersebut,” tegas Imran, di halaman kantor Gubernur, Senin (27/5/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!