Sofifi, Maluku Utara- Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan mengatakan, hingga saat ini baru lima (5) Organisasi Perangkat Daerah OPD pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menginput kegiatannya di Rencana Umum Pengadaan (RUP).
“Yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Rumah Umum Chasan Boesoirie, RS Jiwa Sofifi, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP),” ungkap Abdul Farid, saat ditemui Haliyora.id, Senin (06/5/2024).
Untuk yang belum selesai menginput RUP atau masih dalam proses yaitu, Dinas PUPR, RSUD Sofifi, dan Dinas Pertanian.
Farid mengaku, keterlambatan ini disebabkan karena OPD belum menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk kegiatan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!