Batas Pekan Ini, OPD Pengelola DAK di Pemprov Malut Segera Lakukan Ini

Dirinya berharap dinas pengelola DAK agar minggu ini sudah harus selesai melakukan penginputan sehingga seluruh kegiatan/program bisa segera ditayangkan. “Kita sudah bersepakat dengan OPD pemilik DAK paling lambat hari Sabtu sudah harus tayang, karena DAK memiliki batas waktu,” tegasnya. 

“Dan semua DAK yang sudah tayang di RUP itu belum ada yang bisa ditenderkan. Setelah kita cek di dinas mereka masih mempersiapkan perencanaan karena rata-rata semua itu proyek fisik,” sambung Farid. (RS/Red)

BACA JUGA  Berkas Kasus Oknum Anggota Deprov Malut Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 4 Tahun Penjara
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah