Dua Pelaku Pengedar Sabu di Halut Diringkus Polisi

Tobelo, Maluku Utara- Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Halmahera Utara (Halut) meringkus dua terduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo.

Kegiatan pengungkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Halut, IPDA Jeremmy Theo, Kamis, 2 Mei kemarin sekitar pukul 16.15 Wit.

“Kedua pelaku itu adalah IM alias Isto berusia 35 tahun pekerjaan wiraswasta dan FS alias mursal berusia 40 tahun, dengan pekerjaan wiraswasta,” ungkap Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar, Jumat (03/05).

BACA JUGA  Polres Halut Segera Gelar Perkara Kasus Tambang Emas Ilegal

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni 2 paket sachet bening yang diduga berisi narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 0,053 gram dan 0,119 gram, serta 2 buah HP merk Oppo. “Polres Halut tetap berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Halmahera Utara demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Moh Zulfikar.

BACA JUGA  Polres Halut Temukan 210 Liter Cap Tikus, Pemilik Larikan Diri
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah