Tobelo, Maluku Utara- Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Halmahera Utara (Halut) meringkus dua terduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo.
Kegiatan pengungkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Halut, IPDA Jeremmy Theo, Kamis, 2 Mei kemarin sekitar pukul 16.15 Wit.
“Kedua pelaku itu adalah IM alias Isto berusia 35 tahun pekerjaan wiraswasta dan FS alias mursal berusia 40 tahun, dengan pekerjaan wiraswasta,” ungkap Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar, Jumat (03/05).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni 2 paket sachet bening yang diduga berisi narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 0,053 gram dan 0,119 gram, serta 2 buah HP merk Oppo. “Polres Halut tetap berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Halmahera Utara demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Moh Zulfikar.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!