Polres Halut Temukan 210 Liter Cap Tikus, Pemilik Larikan Diri

Kami sita 210 liter miras di tempat pembuatan cap tikus. Saat petugas sampai di lokasi, pemiliknya telah melarikan diri

AKP Johanis Aipipidely (Kepala Bagian Operasi Polres Halut)

Tobelo, Maluku Utara- Polres Halmahera Utara (Halut) dilaporkan berhasil menemukan dan menyita ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus pada pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha di kecamatan Tobelo Selatan, Rabu (15/03/2023).

BACA JUGA  Lokasi Banjir Bandang  Rua Ternate Ditetapkan Zona Merah

Kepala Bagian Operasi Polres Halut, AKP Johanis Aipipidely mengatakan, dalam operasi yang berkonsentrasi pada minuman keras, prostitusi, dan judi itu, polisi berhasil berhasil menyita miras sebanyak delapan galon berukuran 25 liter dan dua galon ukuran lima liter. 

“Kami sita 210 liter miras di tempat pembuatan cap tikus. Saat petugas sampai di lokasi, pemiliknya telah melarikan diri,” ucapnya. 

Johanes  menjelaskan, penyitaan minuman keras itu dilakukan usai mendapat informasi dari masyarakat.

BACA JUGA  196 Kopdes Merah Putih di Halut Siap Beroperasi

“Kami kemudian melakukan penyelidikan, dan benar sebanyak 60 liter cap tikus dan sisanya 150 liter saguer,” katanya.

Operasi pekat tersebut, kata dia, dilakukan dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Untuk menjaga Kamtibmas. Kami terus melakukan terhadap peredaran minuman keras. Apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan,” tutupnya. (CRA-3)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah