Kami sita 210 liter miras di tempat pembuatan cap tikus. Saat petugas sampai di lokasi, pemiliknya telah melarikan diri
AKP Johanis Aipipidely (Kepala Bagian Operasi Polres Halut)
Tobelo, Maluku Utara- Polres Halmahera Utara (Halut) dilaporkan berhasil menemukan dan menyita ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus pada pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha di kecamatan Tobelo Selatan, Rabu (15/03/2023).
Kepala Bagian Operasi Polres Halut, AKP Johanis Aipipidely mengatakan, dalam operasi yang berkonsentrasi pada minuman keras, prostitusi, dan judi itu, polisi berhasil berhasil menyita miras sebanyak delapan galon berukuran 25 liter dan dua galon ukuran lima liter.
“Kami sita 210 liter miras di tempat pembuatan cap tikus. Saat petugas sampai di lokasi, pemiliknya telah melarikan diri,” ucapnya.
Johanes menjelaskan, penyitaan minuman keras itu dilakukan usai mendapat informasi dari masyarakat.
“Kami kemudian melakukan penyelidikan, dan benar sebanyak 60 liter cap tikus dan sisanya 150 liter saguer,” katanya.
Operasi pekat tersebut, kata dia, dilakukan dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Untuk menjaga Kamtibmas. Kami terus melakukan terhadap peredaran minuman keras. Apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan,” tutupnya. (CRA-3)