Ternate, Maluku Utara – Lokasi banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, baru ditetapkan status sebagai zona merah bencana oleh Pemerintah Kota Ternate.
Penetapan zona merah ini pada saat dilakukan pengkajian kawasan setempat.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, pada saat penetapan status zona merah ini, maka tidak lagi dilakukan pembangunan rumah. Meski begitu, zona merah ini hanya berjarak 50 meter dari sisi kanan dan 50 meter sisi kiri dari aliran air yang akan dibangun Sabo Dam oleh kementerian PUPR.
“Setelah dibuka untuk aliran air dengan tujuan di bagian sabo dam oleh Kementerian PUPR, maka lebar 50 meter dari kanan dan 50 meter dari kiri bantaran sungai. Zona merah ini hanya pada sekitaran sabo dam yang akan dibangun atau hanya pada sekitaran area bencana,” kata Rizal begitu diwawancarai, Senin (16/09/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya









