Weda, Maluku Utara – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara melayangkan surat ke Mr. Kevin He, Vice President PT Indonesia Weda Industrial Park (PT IWIP) perihal dugaan keterlibatan politik praktis di lingkungan PT. IWIP.
Surat dengan nomor : MU/09-0139/B/DPD-GERINDRA/2024 tertanggal 7 September 2024 itu ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Sahril Tahir, dan Sekretaris Syachril I.Marasoli.
Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima Partai Gerindra, General Manager Human Resource Development (GM HRD) IWIP, Rosalina Sangaji, diduga ikut cawe-cawe atau terlibat dalam politik praktis pada Pemilu Legislatif (Pileg) Februari 2024 dan jelang Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu poin yang disebutkan dalam surat yaitu pada Pileg 14 Februari 2024 lalu, Rosalina Sangaji diduga dengan sengaja membentuk tim merekrut calon karyawan PT IWIP di luar struktur manajemen HRD sebagai komitmen mendukung untuk memilih putranya sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya