SIPD Pemprov Diblokir, OPD Pengelola DAK Dapat Surat Peringatan

Dia juga mengaku sudah menyurat kementerian penyalur DAK bahwa seluruh kegiatan bersumber dari DAK belum bisa berjalan akibat akun SIPD diblokir Kemendagri.

Di surat tersebut dirinya juga melampirkan informasi media massa terkait pemblokiran SIPD sebagai alasan untuk membalas peringatan kementerian tersebut.

“Ada beberapa alasan yang kita tuangkan dalam isi surat tersebut salah satunya yang saya sebutkan diatas karena seluruh OPD pengelola DAK juga mendapat teguran dari kementerian terkait,” pungkasnya.

BACA JUGA  APBD 2024 Mengendap di Meja Mendagri, Ahmad Purbaya : Mekanisme Evaluasi Sudah Berubah

Terpisah, Kepala BPKAD Malut, Fitriani Muthalib, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp soal peringatan dari kementerian terkait tidak merespon.

Untuk mengetahui lebih lanjut soal surat peringatan kementerian terkait ke OPD pengelola DAK, wartawan mencoba mengkonfirmasi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Malut, Farid Abbas. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah