SIPD Pemprov Diblokir, OPD Pengelola DAK Dapat Surat Peringatan

Sofifi, Maluku Utara- Diblokirnya akun SIPD Pemprov Maluku Utara (Malut) oleh Kemendagri berimbas pada seluruh kegiatan/program terutama OPD pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini. 

Salah satu pejabat Pemprov yang enggan disebutkan namanya mengaku bingung karena DAK yang dikelola instansinya tahun ini terbilang besar yakni Rp 30 miliar.

Kata dia tahun 2024 ini ada peningkatan DAK yang cukup signifikan di instansinya dibanding tahun lalu sebesar Rp 18 miliar. Jika seluruh kegiatan tak bisa berjalan maka tentu berpengaruh pada penyerapan anggaran.

BACA JUGA  Plt Bupati Halsel Pastikan Pasar SCBD dan Mall Mini Segera Difungsikan

Imbas dari pemblokiran itu, dirinya tak bisa berbuat banyak. “Kami belum bisa menunjuk PPK karena penunjukan itu harus berdasarkan nomor DPA, sementara itu APBD kita juga belum bisa jalan karena akun SIPD sementara ini diblokir Mendagri,” katanya, Selasa (23/4/2024).

“Jadi sebagai dinas pengelola DAK kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena tingkat penyerapan dana DAK nol persen sampai memasuki bulan April ini,” sambungnya.

BACA JUGA  Sandiaga Uno 'Kepincut' Masjid Agung Baiturrahman Morotai
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah