“Biasanya yang mendapat surat itu dinas pengelola DAK dan dinas pengelola keuangan, tapi nanti saya coba konfirmasi di dinas terkait apakah mereka sudah dapat surat itu atau belum,” begitu kata Farid. (RS/Red)
SIPD Pemprov Diblokir, OPD Pengelola DAK Dapat Surat Peringatan
person
Pewarta: Redaksi
schedule
24 April 2024 10:05 WIB
visibility
129 pembaca
article Berita Terkait
Isu Mangkrak Dibantah, Kemenag Sula Tegaskan Pembangunan KUA Mangoli Tengah Berlanjut
schedule
29 Apr 2026
Nama Sekda Morotai Terseret Isu Judol, Laporan Resmi ke Polri dan Kemendagri Disiapkan
schedule
29 Apr 2026
Laporan Nurjaya ke BPK Berujung Serangan Balik, 6 Fraksi DPRD Ternate Dinilai ‘Panik’ Soal Perjadin Fiktif
schedule
29 Apr 2026
Tertibkan 103 Galian C di Halsel, Pemprov Maluku Utara Kejar PAD dan Legalitas Tambang
schedule
29 Apr 2026
Pulau Rakyat di Patani Terancam Dikuasai IWIP Malut, Warga Melawan: Ini Bukan Lahan Kosong
schedule
29 Apr 2026
Eks Ketua BUMDes Juanga Siap Kembalikan Dana, Minta Audit 88 Desa di Morotai Tak Tebang Pilih
schedule
29 Apr 2026
Peringati Hardiknas 2026, Pemkab Morotai Dorong Kolaborasi Bangun SDM Unggul
schedule
29 Apr 2026
Tanpa Gerindra, 6 Fraksi di DPRD Ternate Laporkan Nurjaya ke BK
schedule
29 Apr 2026

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!