Terkait penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota Panwascam existing dilakukan pada tanggal 23 sampai 27 April, dan akan diumumkan pada tanggal 1-2 Mei 2024. “Nah, apabila dalam evaluasi atau pembentukan panwascam exiting kebutuhan (kuotanya) panwascam belum terpenuhi maka akan dibuka rekrutmen pada tanggal 3-8 Mei,” ucapnya.
Selain itu, Ramla bilang, evaluasi kinerja anggota Panwas Kecamatan existing ini meliputi penilaian atasan langsung dan penilaian portofolio. “Jadi penilaiannya langsung dari kami. Kemudian penetapan anggota Panwaslu Kecamatan existing yang memenuhi syarat berdasarkan keterpenuhan syarat administrasi dan hasil evaluasi dengan memperhatikan hasil konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Maluku Utara,” terangnya.
Ia juga menerangkan, dalam hal peserta existing kurang dari tiga orang atau tidak memenuhi nilai evaluasi kinerja. “Apabila semua peserta existing memenuhi persyaratan, maka pendaftaran baru pun tidak akan dilakukan bagi kecamatan yang kuotanya sudah terpenuhi. Sebaliknya pada kecamatan ada kekurangan kuota dalam evaluasi peserta exiting maka akan dipenuhi dalam perekrutan baru,” tambahnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!