Bawaslu Morotai Segera Bentuk Panwascam Untuk Pilkada 2024

Terkait penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota Panwascam existing dilakukan pada tanggal 23 sampai 27 April, dan akan diumumkan pada tanggal 1-2 Mei 2024. “Nah, apabila dalam evaluasi atau pembentukan panwascam exiting kebutuhan (kuotanya) panwascam belum terpenuhi maka akan dibuka rekrutmen pada tanggal 3-8 Mei,” ucapnya.

Selain itu, Ramla bilang, evaluasi kinerja anggota Panwas Kecamatan existing ini meliputi penilaian atasan langsung dan penilaian portofolio. “Jadi penilaiannya langsung dari kami. Kemudian penetapan anggota Panwaslu Kecamatan existing yang memenuhi syarat berdasarkan keterpenuhan syarat administrasi dan hasil evaluasi dengan memperhatikan hasil konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Maluku Utara,” terangnya.

BACA JUGA  Kepsek SMA dan SLB di Maluku Utara yang Berkinerja Buruk Siap-siap

Ia juga menerangkan, dalam hal peserta existing kurang dari tiga orang atau tidak memenuhi nilai evaluasi kinerja. “Apabila semua peserta existing memenuhi persyaratan, maka pendaftaran baru pun tidak akan dilakukan bagi kecamatan yang kuotanya sudah terpenuhi. Sebaliknya pada kecamatan ada kekurangan kuota dalam evaluasi peserta exiting maka akan dipenuhi dalam perekrutan baru,” tambahnya. 

BACA JUGA  Ditolak Mendagri, Pemprov Malut Siapkan Pergub di APBD Perubahan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah