Bawaslu Morotai Segera Bentuk Panwascam Untuk Pilkada 2024

Daruba, Maluku Utara- Mengawasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai akan membentuk kembali Panwascam Kecamatan.

“Proses pembentukan panwascam kecamatan terdiri dari dua kategori peserta, yakni peserta existing dan peserta pendaftar baru,” kata Ramla Molle, Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Selasa (23/4/2024).

BACA JUGA  Diduga Pakai Ilmu Hitam, Satu Rumah Warga di Sula Dibakar

Menurutnya, pembentukan Panwaslu Kecamatan ini berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu untuk Pemilihan Tahun 2024.

Ramla menjelaskan, peserta existing merupakan Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah atau sedang melaksanakan tugas pengawasan Pemilu 2024 akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah