Untuk diketahui saat ini sudah ada anggota Panwas Kecamatan yakni pada Kecamatan Morotai Selatan yang mengikuti seleksi KPU masuk 10 besar. Apabila yang bersangkutan mau mengikuti evaluasi pembentukan panwascam hal ini dibolehkan.
“Tapi,jika yang bersangkutan mau mengikuti proses exiting itu tidak jadi masalah, dan kalaupun dia tidak mengikuti juga tidak jadi masalah. Karena itu haknya dia. Dan kalau semisalnya yang bersangkutan lulus dalam seleksi KPU maka kita akan gantikan dia dengan daftar tunggu yang lain,” tandasnya. (RF/Adv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!