“Untuk pengambilan formulir ini bisa diwakilkan tetapi pada pengembalian berkas nanti bakal calon bupati harus hadir karena ada hal-hal yang harus disampaikan lebih teknis,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua tim penjaringan, Zulkifli Usman, menyebutkan pengembalian berkas nanti berakhir tanggal 26 April pukul 00.00 WIT. Setelah itu lanjut pada tahapan Fit and proper test bagi bakal calon yanh dilakukan di internal partai besutan Muhaimin Iskandar itu.
“Jadi, nanti ada fit and proper test di tingkat provinsi maka dalam formulir pendaftaran itu kita lampirkan juga bakal calon Bupati melampirkan visi misinya. Sebab, mekanisme di PKB pada saat fit and proper test.itu menghadirkan dari DPP, DPW dan juga akademisi, selanjutnya akan disampaikan jika ada persyaratan teknis lainnya,” sebut Zulkifli.
Setelah pengambilan formulir di partai PKB, di hari yang sama LO dari bakal calon Hj Eka Dahliani menuju kantor DPC Partai Gerindra untuk mengambil formulir.
Eka diwakili Irfan Abdurrahim.
Tim bakal calon yang berstatus ASN dan juga Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara ini disambut baik Ketua tim penjaringan Partai Gerindra, Gafar Tuanany, Sekretaris Leonard Hana Salahudin dan Ketua OKK DPC Gerindra, Ridha Hasyim dan sejumlah pengurus lainnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!