Tiga OPD Beda Data Soal Utang Dinas PUPR Malut

Sofifi, Maluku Utara- Salah satu OPD penyumbang utang terbesar di Pemprov Maluku Utara yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Utang Dinas PUPR Maluku Utara saat ini sebesar tercatat sebesar Rp 345 miliar. Rata-rata utang tersebut adalah utang bawaan dari tahun-tahun sebelumnya.

Plt Kepala Dinasa PUPR Malut, Eka Dahliani Abusama, mengatakan dengan total besar utang yang ada, pemerintah provinsi mengakomodir dalam APBD induk tahun 2024 sebesar Rp 307 miliar.

BACA JUGA  Di Bidakara, Gubernur AGK Terima Pj Bupati Morotai

Menurut Eka, utang tersebut diakibatkan banyak pekerjaan yang putus kontrak dan bahkan ada yang tidak capai progres 100 persen.

“Kita di PUPR sendiri sudah mengkroscek di lapangan. Memang benar adanya terlapor Rp 300 sekian itu 100 persen utang Multiyears,” ungkapnya saat ditemui Haliyora.id di Sekretariat Pemprov di Ternate, usai rapat bersama Pansus LKPJ Gubernur, Jumat (19/42024).

BACA JUGA  Takut KPK, Seluruh Pejabat Pemprov Malut Lapor LHKPN
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah