Sekretaris penjaringan, Leonar Hana Salahudin, mengataka partai besutan Prabowo Subianto ini terbuka bagi siapa saja yang berniat meminang partai tersebut sebagai kendaraan politik menghadapi Pilbup 2024.
“Untuk pengambilan formulir ini bisa diwakilkan tetapi pada pengembalian berkas nanti bakal calon Bupati harus hadir karena ada hal-hal yang harus disampaikan lebih teknis. Bahkan untuk administrasi nantinya juga harus disampaikan hasil survei elektabilitas figur yang mendaftar di partai Gerindra sebagai indikator dikeluarkan rekomendasi,” jelasnya.
Ketua tim penjaringan, Gafar S. Tuanany, menambahkan setelah pengembalian berkas nanti dilakukan Fit and Proper Test di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara.
“Jadi, nanti ada fit and proper tesr di tingkat provinsi maka dalam formulir pendaftaran itu kita lampirkan juga bakal calon Bupati melampirkan visi misinya. Sebab, mekanisme di Gerindra pada saat fit and proper itu menghadirkan dari DPP dan juga akademisi, selanjutnya akan disampaikan jika ada persyaratan teknis lain,” tandas Gafar. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!