Sofifi, Maluk Utara- Pansus Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Utara memastikan akan mengaudit keuangan daerah Pemprov. Hal itu ditegaskan saat tim Pansus melakukan pertemuan pada Kamis (18/4/2024).
Ketua Pansus LKPJ DPRD Maluku Utara, Ishak Naser, menjelaskan LKPJ Gubernur yang akan diaudit ini mencakup Laporan Kinerja Pembangunan, Pemerintahan dan Masyarakat maupun sumber pendanaan dari APBD dan APBN, termasuk dana Dekosentrasi serta Dana Tugas Pembantuan.
Menurut Ishak, di tahun 2023 hingga 2024 ini ada persoalan paling krusial yang menjadi fokus Pansus. Adalah berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah dimana Maluku Utara telah mengalami krisis dalam pengelolaan keuangan sehingga perlu ada langkah-langkah yang tepat untuk penyelesaian.
“Kalau tidak diatasi pengelolaan keuangan ini akan berbuntut panjang sehingga berimbas pada pemerintahan yang akan datang dan berpotensi terjadi penyimpangan,” kata Ishak Naser, saat diwawancarai di halaman eks Bank Mandiri.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!