Sofifi, Maluku Utara- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun ini memprioritaskan penyelesaian masalah aset.
Kepala Disperindag Malut, Yudhitya Wahab, menegaskan perlunya tindakan cepat dari Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam menangani permasalahan aset milik Disperindag. Demikian disampaikan Yudhitya Wahab, Sabtu (13/7/2024).
Yudhitya menyoroti berbagai permasalahan terkait aset Barang Milik Daerah (BMD) yang memerlukan langkah-langkah taktis serta strategis untuk pengelolaan yang lebih efektif dan efisien. “Aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencapai triliunan rupiah, sehingga pengelolaan yang tepat sangat penting,” paparnya.
Menurut Yudhitya, beberapa aset yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Disperindag, seperti Badan Meteorologi, harus dialihkan ke kabupaten/kota sesuai regulasi baru. Pengalihan aset ini lanjutnya, harus dilakukan dengan teliti untuk menghindari masalah di kemudian hari.
“Ada beberapa aset yang perlu diidentifikasi ulang, seperti timbunan tanah yang ternyata dimasukkan sebagai aset padahal seharusnya hasil kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat,” ujarnya.
Selain itu, ada persoalan pada penginputan data yang tidak akurat menjadi sorotan utama. Data yang tidak akurat dapat menyebabkan kesalahan dalam pengelolaan aset dan berdampak negatif pada keuangan daerah. Yudhitya berharap tim bidang aset dapat segera mengambil langkah cepat dan taktis untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Kita adakan rapat bersama staf, semoga teman-teman di bidang aset bisa segera bertindak,” tegasnya.
Salah satu permasalahan yang dihadapi adalah bangunan pasar yang dibangun oleh Disperindag Provinsi. Setelah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, beberapa kabupaten menyatakan kesiapan menerima hibah aset tersebut meskipun kondisinya sudah tidak layak. “Kita bersyukur ada pemerintah kabupaten yang siap menerima aset ini,” tambah Yudhitya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!