Jakarta, Haliyora.id- Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsih Mus membuka kegiatan Bimbingan Teknis E-Walidata Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPDRI) Tahun 2024.
Bimbingan teknis tersebut dilaksanakan di Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsih Mus dalam sambutannya menyampaikan, dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 274, bahwa penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pasal 2 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 yang bertujuan untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka menyelenggarakan tata kelola data untuk mendukung perencanaan pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan,” papar Fifian.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya