Pemerintah Didesak Cabut Izin Tambang PT ANP di Pulau Fau 

- Editor

Sabtu, 30 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye FOSHAL Malut, Julfikar

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye FOSHAL Malut, Julfikar

Ternate, Maluku Utara- Forum Studi Halmahera (FOSHAL) Maluku Utara mendesak pemerintah agar mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel, PT Aneka Niaga Prima (ANP) yang berada di atas Pulau Fau, Gugusan Kepulauan Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara. 

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye FOSHAL Julfikar Sangaji mengatakan, PT ANP telah menduduki lahan seluas 459.66 hektar untuk kegiatan penambangan nikel. Luas konsesi tambang ini hampir mencaplok seluruh isi ruang darat Pulau Fau. 

BACA JUGA  Kurun Waktu 8 Bulan, Sipir Lapas Sula 2 Kali Gagalkan Pasokan Narkoba

“Yang sangat disayangkan adalah Pulau Fau sebagai pulau kecil dengan ukuran begitu mungil. Persis luas pulau ini hanya sekitar 5,45 kilometer persegi atau 545 hektar dengan garis keliling sebesar 17.052 meter,” sebut Julfikar, Sabtu (30/3/2024). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Julfikar bilang, sangat disayangkan karena pulau yang terbilang mungil ini namun melalui tangan pemerintah pulau tersenut harus di obral hingga jatuh ke tangan perusaan tambang nikel.

BACA JUGA  Update Covid-19 per 29 Mei: Bertambah 11, Positif sudah 139

Adapun tambang di Pulau Fau ini dikelola oleh PT ANP, dengan izin tambang diterbitkan oleh Bupati Halmahera Tengah melalui SK: 540/KEP/336/2012. Untuk tahapan kegiatan perusahaan saat ini berstatus Operasi Produksi (OP) dan berakhir izin sampai Desember 2032.

Berita Terkait

Pembangunan Masjid Raya Halsel Tuntas Tahun Ini
KPK Datangkan 7 Dokter Periksa Kesehatan Mantan Gubernur Malut AGK
Kepala Inspektorat Malut Optimis Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Membaik di Tahun Ini
7 Bulan Terakhir, Polsek Pelabuhan A. Yani Ternate Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus
Akademisi Unkhair : Ada Kesamaan Kebutuhan MBG dan Masyarakat, Minta Pemda di Malut Perhitungkan Pasokan Bahan Baku
Utang Pemkot Ternate Rp 40 M, PUPR dan  Diknas Terbesar
Respon Akademisi Terkait Ekspor Perikanan Maluku Utara Tercatat di Daerah Lain : DKP Minim Terobosan
Dua Anggota Polisi di Polres Halmahera Selatan Dikeroyok Warga
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:14 WIT

Pembangunan Masjid Raya Halsel Tuntas Tahun Ini

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:05 WIT

KPK Datangkan 7 Dokter Periksa Kesehatan Mantan Gubernur Malut AGK

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:59 WIT

Kepala Inspektorat Malut Optimis Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Membaik di Tahun Ini

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:55 WIT

7 Bulan Terakhir, Polsek Pelabuhan A. Yani Ternate Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:17 WIT

Akademisi Unkhair : Ada Kesamaan Kebutuhan MBG dan Masyarakat, Minta Pemda di Malut Perhitungkan Pasokan Bahan Baku

Berita Terbaru

Masjid Raya Halmahera Selatan

Headline

Pembangunan Masjid Raya Halsel Tuntas Tahun Ini

Selasa, 21 Jan 2025 - 22:14 WIT

error: Konten diproteksi !!